Senioritas dalam PKKMB Perkuliahan, Perlukah?

Sumber Gambar: kompas.com

Beberapa hari yang lalu kita dihebohkan dengan cuplikan video PKKMB salah satu universitas di kota Surabaya yang digelar secara daring.

Dalam cuplikan video tersebut, nampak terdapat 4 orang. 3 orang bertindak sebagai panitia yang tergabung dalam komisi disiplin (Komdis) dan 1 orang lainnya merupakan mahasiswa peserta pkkmb.

Peserta perempuan tersebut dimarahi, lantaran dirinya tidak mengenakan sabuk.

Namun begitu, dikutip dari salah satu akun Instagram penyelenggara tersebut, tertera aturan yang bertuliskan bahwa tidak wajib mengenakan sabuk bagi peserta.

Sumber Gambar: portalsurabaya.pikiran-rakyat.com

Tentu, hal tersebut akhirnya menimbulkan pro dan kontra. Apakah perlu para panitia, khususnya pada komisi disiplin acara tersebut memarahi peserta PKKMB.

Klarifikasi Dari Pihak Kampus

Dengan cepat dan tanggap, pihak kampus yang menaungi kegiatan PKKMB tersebut pun turun tangan untuk menyudahai kasus kontroversial tersebut dengan mengeluarkan pernyataan resmi berisi 5 poin klarifikasi.

Salah satu poin yang ada di dalam surat pernyataan resmi adalah bahwa pihak kampus mengakui dan menyayangkan kejadian tersebut terjadi dan pihak kampus memutuskan bahwa kejadian tersebut menjadi evaluasi perbaikan dan perbaikan dalam pengelolaan kegiatan kemahasiswaan kedepannya.

PKKMB vs Ospek

Istilah PKKMB memang beberapa tahun belakangan ini digunakan untuk mengganti istilah OSPEK untuk masa orientasi mahasiswa baru kampus di Indonesia.

Namun ternyata, terdapat makna dan konsep yang berbeda dari penggunaan istilah PKKMB dengan istilah sebelumnya, yaitu OSPEK.

Dikutip dari analisadaily.com bahwa perbedaan PKKMB dan Ospek terletak pada pelaksanannya. Pelaksanaan PKKMB pada mahasiswa baru bersifat edukatif agar mahasiswa baru dapat beradaptasi dengan lingkungan pendidikan tinggi.

Program PKKMB yang dijalankan oleh setiap universitas di Indonesia diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemneterian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor: 253/B/SE/VIII/2016 tertanggal 15 Agustus 2016.

Secara umum, isi dari surat edaran tersebut membuat perbedaan pelaksanaan PKKMB dan Ospek.

Mengutip poin keempat ke-4 dari surat edaran tersebut, bahwa PKKMB diharapkan mampu menumpuhkan keakraban di antara mahasiswa, agar terjadi transfer informasi tentang pengembangan penalaran dan kreatifitas mahasiswa yang ada di kampus.

Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila masih terdapat kegiatan PKKMB yang menggunakan tindakan kurang apik kepada mahasiswa barunya.

Karena sejatinya, mahasiswa baru juga merupakan salah satu komponen penggerak bangsa demi terciptanya Indonesia maju.

Haruskah Ada Senioritas Saat PKKMB?

Tentu, kita telah sering mendengar banyak kejadian tragis yang terjadi ketika masa orientasi, baik dalam tingkat pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi.

Mulai dari kasus pembullyan dan lainnya yang merugikan banyak pihak. Tentu, tidak ada satupun pihak yang menginginkan hal-hal berkonotasi negatif tersebut terjadi.

Senioritas tidak seharusnya dilakukan oleh panitia kepada adik tingkatnya, baik pada pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi.

Seyogyanya bagi siapapun penyelenggara mampu untuk mewadahi dan memfasilitasi mahasiswa baru untuk mendapatkan wawasan mengenai dunia pendidikan tinggi, wawasan mengenai budaya dan kehidupan kampus dengan cara-cara yang baik dan tetap menganut norma dan nilai yang berlaku.

Semoga kedepan, kita tidak mendengar lagi kasus viral yang terjadi di berbagai tingkat pendidikan di Indonesia lagi ya guys!

Dengan adanya beragam kejadian ini diharapkan pula pemerintah, khususnya Kemendikbud Republik Indonesia untuk merespon beragam kasus yang terjadi saat orientasi pendidikan tingkat tinggi berlangsung agar kasus serupa tidak terulang kembali.